nurbaitillah

Senin, 06 April 2015

Tandzir: Hukum Pertunangan menurut Syariat Islam








Sudah menjadi hal yang lumrah, bahkan sudah menjadi adat di beberapa tempat, bila seseorang telah melaksanakan prosesi pertunangan, berarti dia sudah berhak berbicara, bertemu dengan pasangannya serta membawanya ke tempat-tempat tertentu dengan harapan agar hubungan antara keduanya semakin kuat, seta rasa sayang dan cinta antara keduanya bisa terjalin dengan baik. Hal semacam ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar